ETIKA PROFESI
Muhammad Rifqi Tri Afandi222410101066
Apakah kalian tau mengenai etika ? sifat harus sopan ? atau aturan-aturan yang berlaku ? berikut penjelasannya mengenai etika serta etika profesi.
- ETIKA
-Sumber-
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu "Ethos". Ethos itu sendiri memiliki 2 arti yaitu "Kebiasaan atau adat" sedangkan arti yang kedua yaitu "Perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya". Meskipun berasal dari kata yang sama, dua pengertian tersebut memiliki arah yang berbeda loh. Pengertian pertama lebih mengarah pada lingkungan, sedangkan pengertian kedua lebih mengarah pada individual (perorangan).
Adapula pengertian dari ahli dan juga kbbi.
Menurut George Reynolds,2014 :
"Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat"
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1998), pengertian etika dibagi menjadi 3 arti, yaitu :
- Ilmu tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat
- ETIKA, MORAL & HUKUM
Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah. Lalu apa bedanya dengan etika ? perbedaan simpelnya yaitu, perilaku tidak bermoral contohnya pelecehan, dilakukan dimanapun, sendiri maupun banyak orang tetap saja dapat dicap tidak bermoral sedangkan etika memiliki perbedaan aturan tergantung sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) tersebut. Misalnya menerima/bersalaman dengan tangan kiri, dinegara barat bisa saja hal tersebut merupakan hal biasa, sedangkan di Indonesia hal tersebut dapat di cap tidak beretika.-Sumber-
-Sumber-
Berbeda dengan etika dan moral, hukum memiliki sifat memaksa. Pengertian hukum sendiri yaitu sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang). Apabila kita melakukan pelanggaran hukum meski kita tidak melakukan pelanggaran moral dan etika, maka kita tetap diberikan sanksi.
-Sumber- |
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu "Ethos". Ethos itu sendiri memiliki 2 arti yaitu "Kebiasaan atau adat" sedangkan arti yang kedua yaitu "Perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya". Meskipun berasal dari kata yang sama, dua pengertian tersebut memiliki arah yang berbeda loh. Pengertian pertama lebih mengarah pada lingkungan, sedangkan pengertian kedua lebih mengarah pada individual (perorangan).
- Ilmu tentang apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat
-Sumber- |
-Sumber- |
Berbeda dengan etika dan moral, hukum memiliki sifat memaksa. Pengertian hukum sendiri yaitu sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang). Apabila kita melakukan pelanggaran hukum meski kita tidak melakukan pelanggaran moral dan etika, maka kita tetap diberikan sanksi.
- PERBEDAAN ETIKA & ETIKET
Perbedaan kedua hal tersebut sebenarnnya cukup simpel yaitu Etika bersifat general sedangkan Etiket tergantung situasi. Maksud dari situasi pada etiket yaitu situasi dimana kita tidak seorang diri. Bila tidak ada saksi mata maka etiket tidak berlaku.
Contoh Pelanggaran Etika :
pencurian dilakukan bagaimana, kapan atau siapa. Hal tersebut tetap
menjadi pelanggaran norma etika.
Contoh Pelanggaran Etiket :
-Sumber- |
banyak yang melakukan. tapi tahukah kalian ? saat kalian melakukan
di tempat umum, kalian melakukan pelanggaran etiket loh. Berbeda
halnya apabila kalian melakukannya pada saat sendirian. Saat sendiri
kalian sah-sah saja melakukannya.
- JENIS-JENIS ETIKA
-Sumber- |
- PROFESI
Seseorang yang menekuni sesuatu disebut professional. Professional sendiri mengacu kepada seseorang yang menyandang suatu profesi. Salah satu contoh profesi yaitu dokter.
-Sumber- |
- CIRI-CIRI PROFESI
- Keterampilan yang bedasar pada pengetahuan teoritis
- Asosiasi Professional
- Pendidikan Ekstensi
- Ujian Komptensi
- Pelatihan Institutional
- Lisensi
- Kode Etik
- Status dan Imbalan
- ETIKA PROFESI
Tujuan dari Kode Etik tersebut agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada nasabah serta melindungi mereka dari perbuatan yang tidak professional.
- FUNGSI KODE ETIK PROFESI
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
- Menjadi saran kontrol sosial bagi masyarakat
- Mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi
Narasi Pengalaman
Etika Profesi dibahas oleh Bapak Fahrobby Adnan, S.Kom. pada tanggal 30 Agustus 2022, Pertemuan ke-2 yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pada saat pak Robby menjelaskan, saya dapat lebih paham mengenai perbedaan etika, etiket, moral serta hukum. Tidak hanya itu, saya juga dapat mengenali banyak hal baru yang belum saya pahami sebelumnya. Dengan materi yang pak Robby sampaikan saya resume dan ulas kembali didalam blog ini. Semoga materi berikut dapat bermanfaat bagi kita semua.
Degan demikian, itualah penjelasan tentang materi "Etika Profesi". Saya harap kalian para pembaca puas dengan apa yang saya ketik. apabila ada kritik dan saran, jangan lupa untuk komen di bawah :) kurang lebihnya mohon maaf. Sampai berjumpa dilain waktu~
~Terima Kasih~
Komentar
Posting Komentar