ETIKA BISNIS

 ETIKA BISNIS

Muhammad Rifqi Tri Afandi
222410101066

  • ETIKA BISNIS

~Sumber~

    Etika bisnis adalah bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika serta masalah etika dalam lingkungan bisnis, yang berlaku disetiap aspek mulai dari produksi hingga konsumsi barang maupun jasa, serta berasal dari individu, aturan, maupun sistem hukum yang ada. Etika bisnis berfungsi sebagai pedoman bagi pihak yang melakukan bisnis. Setiap bisnis pun tidak hanya mempertaruhkan barang dan uang untuk keuntungan, namun juga nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat. Dari etika bisnis, dapat memahamkan bahwa bisnis yang berhasil adalah bisnis yang etis dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat.

  • PERLUNYA ETIKA BISNIS

Etika dalam berbisnis sangatlah penting. Pentingnya etika dalam berbisnis berupa :

    • Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.
    • Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
    • Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya
    • Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
  • PRINSIP ETIKA BISNIS

Prinsip Etika Bisnis ada 7, yaitu :

  • Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders
  • Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komunitas dunia
  • Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
  • Sikap menghormati aturan
  • Dukungan bagi perdagangan multilateral
  • Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam
  • Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis

  • MASALAH ETIKA DALAM BISNIS

    Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi” Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.

  • E-COMMERCE

~Sumber~

 
E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis 
(dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.

  • BENEFIT DARI E-COMMERCE

Banyak manfaat yang kita dapat dari e-commerce, berikut macam-macam manfaat dari e-commerce :

    1. Access to a Global Market (Akses terhadap pasar global)
    2. Cutting Out the Middleman (Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga)
    3. A Level Playing Field (Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar)
    4. Open 24 hours a day (Melakukan jual beli kapan saja)
    5. Greater Customer Satisfaction (Mampu membentuk loyalitas konsumen)
    6. Reduced Marketing Costs (Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional)
    7. Better Customer Information (Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen)
    8. Security (Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs)

  • ETIKA DALAM E-COMMERCE

Etika dalam e-commerce juga harus dilakukan demi kenyamanan bersama seperti yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan :
    1. Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
    2. Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum
    3. Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional
    4. Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
    5. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
    6. Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.


Narasi Pengalaman

    Etika Bisnis yang dijelaskan oleh Prof. Slamin. yang merupakan Dosen dari Universitas Jember. Materi tersebut dijelaskan melaui media Video yang berjudul "Video Perkuliahan Etika Bisnis". Dari materi terserbut saya jadi lebih tahu banyak hal mengenai Etika ketika ingin berbisnis. Saya juga lebih mengenal mengenai etika bisnis serta etika e-commerce. Dari video tersebut saya membuat resume dan menuliskan kembali kedalam blog ini. Semoga materi yang saya sampaikan bermanfaat bagi kita semua.
    Dengan demikian , itulah penjelasan mengenai materi "Etika Bisnis". Saya harap para pembaca puas dengan resume saya. Apabila ada kritik dan saran , jangan lupa untuk komen dibawah :) Kurang lebihnya mohon maaf.
Semoga berjumpa dilain waktu~


~Terima kasih~

Komentar