KODE ETIK PROFESI

KODE ETIK PROFESI

Muhammad Rifqi Tri Afandi
222410101066

    Sebelumnya kita sudah membahas mengenai Etika bahkan Etika Profesi, selanjutnya kita akan mempelajari lebih dalam mengenai etika., yaitu kode etik profesi. Dari panjang lebar, mari kita langsung membahas lebih dalam mengenai hal tersebut.
  • KODE ETIK
~Sumber~
    Kode etik berasal dari 2 kata, yaitu kode dan etika. Pengertian etika sendiri sudah kita jelaskan diblog sebelumnya. Selanjutnya yaitu mengenai kode, Kode adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.
    Pengertian dari Kode Etik itu sendiri yaitu merupakan suatu tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
    Kode Etik juga dijelaskan pada UU No.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) yang berisi,

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari

  • TUJUAN
    Kode etik juga memiliki tujuan, tujuan utama dari kode etik yaitu agar seorang profesional memberikan jasanya sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.Tidak profesional ? maksud dari hal tersebut adalah suatu profesi tidak dapat membuat semena-mena meski dapat dibilang profesional, serta memiliki batasan-batasan tertentu yang tercantum dalam kode etik.

  • PRINSIP
    Adapula prinsip dari kode etik itu sendiri. Prinsip kode etika terbagi menjadi 4, seperti yang tercantum pada (Bertens.K. 2007.Etika.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama) yaitu :
    • Prinsip Tanggung Jawab (Bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan)
    • Prinsip Keadilan (Melakukan profesi tanpa merugikan orang lain)
    • Prinsip Otonomi (Kebebasan menjalakan profesi)
    • Prinsip Integritas Moral (Menjaga kepentingan profesi, sendiri, serta masyarakat)

  • SIFAT
    Selanjutnya yaitu sifat dari kode etik. Sifat ? Ya, kode etik juga memiliki sifat. Sifat dalam kode etik dibagi menjadi 8, yaitu :
      1. Singkat
      2. Sederhana
      3. Jelas dan konsisten
      4. Masuk akal
      5. Dapat diterima
      6. Praktis dan dapat dilaksanakan
      7. Komprehensif dan lengkap
      8. Positif dalam formulasinya

  • FUNGSI
    Selanjutnya yaitu tentang fungsi dari kode etik, kode etik sendiri memiliki beberapa fungsi. yaitu :
    • Kode Etik memberikan pedoman tentang prinsip profesionalitas
    • Kode Etik menjadi sarana kontrol
    • Kode Etik  mencegah campur tangan dari pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

        Sanksi Pelanggaran kode etik dibagi menjadi 3. yaitu 
    1. Sanksi Moral 
    2. Sanksi Terhadap Tuhan YME
    3. Sanksi yang di jatuhkan dari organisasi yang bersangkutan

  • CONTOH PELANGGARAN KODE ETIK

~Sumber~

    Berikut merupakan contoh pelanggaran kode etik. jangan dicontoh ya teman-teman :)
    • Hacker dan Cracker
    • Denial of Service Attack
    • Piracy
    • Fraud
    • Gambling
    • Pornography dan Paedofilia
    • Data Forgery




Narasi Pengalaman

    Kode etik dibahas oleh Bapak Fahrobby Adnan, S.kom. pada tanggal 13 September 2022, Pertemuan ke-3 yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pada saat pak Robby menjelaskan mengenai kode etik, saya jadi lebih paham mengenai batasan-batasan pada seorang profesional, fungsi dari kode etik dan banyak hal lainnya. Materi tersebut juga tertera pada video youtube yang berjudul "Kode Etik Profesi". Pada video tersebut saya resume dan ulas kembali kedalam blog ini. Semoga materi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.

    Dengan demikian , itulah penjelasan mengenai materi "Kode Etik Profesi". Saya harap para pembaca puas dengan resume saya. Apabila ada kritik dan saran , jangan lupa untuk komen dibawah :) Kurang lebihnya mohon maaf     .
Semoga berjumpa dilain waktu~


~Terima kasih~

Komentar